Polsek Cimanuk: Inovasi Pelayanan SKCK untuk Kemudahan dan Kecepatan bagi Masyarakat

Pandeglang, 18 Oktober 2024 – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik dengan mengadakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kepolisian.

Pelayanan SKCK yang dilakukan di Polsek Cimanuk ini ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah, dan keperluan lainnya. Dengan mengedepankan prinsip cepat dan efisien, petugas Polsek Cimanuk memastikan bahwa proses pengajuan SKCK dapat dilakukan dengan mudah tanpa bertele-tele.

Kapolsek Cimanuk, Iptu Asep Jamaludin, mengungkapkan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses pembuatan SKCK di sini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kecepatan bagi warga yang membutuhkannya.”

Masyarakat yang hadir memberikan respons positif terhadap pelayanan yang diberikan. Mereka mengapresiasi kemudahan dalam proses pengajuan dan kecepatan penerbitan SKCK yang mereka butuhkan.

Polsek Cimanuk juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP dan pas foto, agar proses pengajuan dapat berjalan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan mempererat hubungan antara Polsek Cimanuk dan warga.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp