SPKT Polres Pandeglang Berikan Quick Response terhadap Laporan di Call Center 110

Pandeglang, 18 Oktober 2024 – Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pandeglang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan melakukan quick response terhadap laporan yang masuk melalui Call Center 110 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh KSPKT Ipda Lili Sadeli.

Dalam kegiatan tersebut, tim SPKT merespons dengan cepat laporan-laporan masyarakat mengenai berbagai kejadian, termasuk kejahatan, kecelakaan, dan situasi darurat lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ipda Lili Sadeli menjelaskan, “Kami berupaya untuk merespons setiap laporan dengan cepat dan tepat. Call Center 110 adalah sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan situasi yang memerlukan perhatian kami. Dengan cepatnya respon, kami harap dapat mengurangi potensi kerugian dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.”

Tim SPKT bekerja sama dengan berbagai unit di Polres Pandeglang untuk menangani laporan-laporan yang masuk dan memberikan solusi yang terbaik. Masyarakat pun diminta untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mereka saksikan melalui Call Center 110 agar tindak lanjut dapat segera dilakukan.

Kegiatan quick response ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp