Satlantas Polres Pandeglang Hadirkan SIM Keliling di Tugu Tani Labuan, Antusiasme Warga Tinggi

Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kembali menggelar pelayanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan di Tugu Tani, Labuan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Fery Octaviari menyampaikan bahwa program SIM Keliling ini merupakan bentuk pelayanan proaktif dari Polres Pandeglang dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas.

“Kami berharap, dengan adanya SIM Keliling ini, masyarakat khususnya yang berada di daerah Labuan dan sekitarnya dapat terbantu dalam memperpanjang SIM tanpa harus jauh-jauh datang ke Polres. Ini juga bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ujar AKP Fery Octaviari.

Pelayanan SIM Keliling di Tugu Tani, Labuan, disambut antusias oleh masyarakat setempat. Selain memberikan kemudahan, program ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor Satlantas, sehingga proses administrasi berjalan lebih efisien dan cepat.

Satlantas Polres Pandeglang juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk membawa persyaratan lengkap, seperti KTP asli dan SIM yang akan diperpanjang. Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam melengkapi surat-surat berkendara serta tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp