Pandeglang – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan teknologi digital di lingkungan kepolisian, Polres Pandeglang menggelar kegiatan pengecekan gadget atau telepon genggam milik personel yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pandeglang, Kompol Yudha Hermawan, di Lapangan Apel Polres Pandeglang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap penggunaan aplikasi ilegal, khususnya aplikasi yang berkaitan dengan praktik perjudian online (judol), serta bentuk penyalahgunaan perangkat digital lainnya yang berpotensi melanggar hukum dan mencoreng citra institusi Polri.
Dalam pelaksanaannya, pengecekan dilakukan terhadap perangkat gadget personel sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya meningkatkan kedisiplinan anggota dalam memanfaatkan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Yudha Hermawan, menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin sebagai anggota Polri, termasuk dalam penggunaan perangkat komunikasi pribadi. Personel diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti perjudian online, serta senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan ini, Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal secara berkala guna mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel agar menggunakan teknologi digital secara positif, mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polres Pandeglang menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik perjudian online maupun aktivitas ilegal lainnya.