PANDEGLANG – Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polres Pandeglang kembali menggelar kegiatan operasi penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor di kawasan Cikole, Pandeglang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sulaiman, bersama personel Satlantas Polres Pandeglang. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas, khususnya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas.
Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kanit Turjawali IPDA Sulaiman menyampaikan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Polres Pandeglang berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pandeglang.