PANDEGLANG – Sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid At-Tin yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Km. 3, Maja Saruni, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Jumat (06/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono. Pelaksanaan Jumat Keliling ini menjadi salah satu sarana bagi Polri untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, menjalin komunikasi, mempererat hubungan silaturahmi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jemaah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pandeglang menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang menjadi perhatian bersama, khususnya terkait upaya pencegahan praktik judi online (judol) serta perundungan atau bullying terhadap anak.
Kapolres Pandeglang mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik judi online yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun keharmonisan rumah tangga. Judi online tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu permasalahan keluarga, tindakan kriminal, hingga mengganggu masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran keuntungan instan yang ditawarkan melalui situs maupun aplikasi judi online. Masyarakat juga diharapkan dapat mengawasi penggunaan telepon genggam dan akses internet di lingkungan keluarga, terutama terhadap anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian online.
Selain persoalan judi online, Kapolres Pandeglang juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena perundungan atau bullying terhadap anak, baik yang terjadi di lingkungan sekolah, tempat bermain, maupun melalui media sosial.
Kapolres mengajak para orang tua, tokoh agama, tenaga pendidik, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah terjadinya tindakan perundungan terhadap anak. Menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan, perhatian, dan lingkungan tumbuh kembang yang aman serta positif.
Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap perilaku dan pergaulan anak-anak di lingkungan sekitar. Apabila ditemukan indikasi tindakan perundungan, hendaknya segera dilakukan langkah pencegahan dan penanganan secara tepat dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polres Pandeglang juga ingin membangun kesadaran bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan komunikasi yang humanis. Dengan hadir langsung di tengah jemaah, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi, aspirasi, maupun permasalahan yang berkaitan dengan situasi keamanan di lingkungannya.
Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendekatkan Polri dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online, mencegah perundungan terhadap anak, serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.