Pandeglang – Dalam rangka memberikan pelayanan yang humanis dan mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan kegiatan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan restorative justice di Kampung Sompok Girang RT/RW 008/004, Kelurahan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Rabu (18/06/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Briptu Panggah, yang bertindak sebagai mediator dalam proses penyelesaian perkara laka lantas antara pihak-pihak yang terlibat.
Pelaksanaan restorative justice dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian perkara secara damai dengan mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, dan kesepakatan bersama antara para pihak tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Panggah memfasilitasi proses mediasi antara pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas guna mencari solusi terbaik dan mencapai kesepakatan bersama secara damai. Pendekatan ini dilakukan untuk menciptakan penyelesaian yang adil, humanis, serta menjaga hubungan baik antarwarga di lingkungan masyarakat.
Briptu Panggah mengatakan bahwa restorative justice menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan kepolisian dalam menangani perkara tertentu, khususnya yang memungkinkan diselesaikan melalui jalur mediasi dan kesepakatan bersama.
“Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan kecelakaan lalu lintas secara damai dan kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi kedua belah pihak,” ujar Briptu Panggah.
Menurutnya, penyelesaian perkara melalui restorative justice juga menjadi bagian dari implementasi pelayanan humanis Polri kepada masyarakat, sekaligus memberikan ruang dialog antara pihak-pihak yang terlibat agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta mencari solusi terbaik yang disepakati bersama. Kegiatan berlangsung secara terbuka, komunikatif, dan penuh suasana kekeluargaan.
Satlantas Polres Pandeglang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang mengedepankan penyelesaian damai.
Kegiatan restorative justice ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara bijaksana dan berkeadilan, khususnya dalam perkara-perkara tertentu yang memungkinkan dilakukan mediasi.
Masyarakat menyambut baik langkah yang dilakukan Satlantas Polres Pandeglang melalui Unit Gakkum dalam memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai dan kekeluargaan. Pendekatan tersebut dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan mempererat hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik.
Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi, yakni pelayanan yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Proses mediasi melalui restorative justice tersebut berlangsung dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat.