Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar

Pandeglang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Pandeglang menggelar patroli malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Rabu malam (24/06/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Unit Patroli Samapta Polres Pandeglang di bawah pimpinan Ipda Dapid Sambora bersama personel gabungan yang melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok remaja.

Patroli malam dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pandeglang terkait adanya indikasi aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan dan penyisiran di beberapa titik rawan, sekaligus memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ipda Dapid Sambora mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif Polres Pandeglang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain mengantisipasi balap liar, patroli malam juga difokuskan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti tawuran, penggunaan knalpot brong, hingga tindak kriminalitas jalanan.

Polres Pandeglang terus mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp