Berantas Peredaran Miras, Sat Samapta Polres Pandeglang Amankan 5 Dus Miras Dalam Operasi Pekat

PANDEGLANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polres Pandeglang terus menggencarkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini, kegiatan operasi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (4/11/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Deden Ari Moh Amin, dengan melibatkan sejumlah personel Satuan Samapta Polres Pandeglang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya peredaran dan penyalahgunaan minuman keras yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaan operasi, personel Sat Samapta melakukan kegiatan pemeriksaan dan penertiban di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Labuan yang menjadi sasaran kegiatan. Petugas melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengantisipasi adanya aktivitas peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 5 dus dengan berbagai merek. Seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan oleh personel kepolisian untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Pandeglang IPTU Deden Ari Moh Amin mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Menurutnya, peredaran minuman keras perlu menjadi perhatian bersama karena keberadaannya berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial apabila tidak dilakukan pengawasan dan penertiban. Oleh karena itu, kepolisian secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan operasi sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Selain melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Labuan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres Pandeglang menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya meminimalisasi berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Warga diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian, sebab terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Operasi Penyakit Masyarakat di wilayah Kecamatan Labuan tersebut, Polres Pandeglang berharap dapat menekan peredaran minuman keras sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp