Hari ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Pandeglang Tertibkan Pelanggar Kasatmata di Cipacung

PANDEGLANG – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Cipacung, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasatmata, dengan mengedepankan upaya peneguran dan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Adapun sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Petugas di lapangan tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, tetapi juga memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa melalui Operasi Patuh Maung 2026, pihaknya berharap masyarakat Kabupaten Pandeglang semakin disiplin dan tertib dalam berkendara, serta tidak menganggap remeh setiap aturan keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat Pandeglang lebih tertib lagi dalam berkendara, terutama bagi pengendara roda dua yang masih ditemukan tidak menggunakan helm. Helm merupakan perlengkapan keselamatan yang sangat penting untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan. Jangan sampai keselamatan diri diabaikan hanya karena tidak mau menggunakan helm. Ingat, keselamatan pengendara adalah yang utama,” ungkap AKP Senna.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi perlengkapan keselamatan sebelum melakukan perjalanan, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Penggunaan helm standar, sabuk pengaman, serta tidak menggunakan knalpot brong merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama.

Melalui kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari ke-12 ini, Satlantas Polres Pandeglang berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Polres Pandeglang mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp