Tribratanewspandeglang – Dalam upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama di malam hari, Bhabinkamtibmas Polsek Menes Polres Pandeglang, Aipda Yayan, rutin melaksanakan patroli sambang di pemukiman warga dan memberikan himbauan kepada mereka yang masih berkumpul di malam hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, tanggal 25 Maret 2024, di wilayah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam patroli tersebut, Aipda Yayan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, terutama untuk mengantisipasi tindakan kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), menghindari balapan liar, serta menolak konsumsi miras dan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Selain memberikan himbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam. Dengan keterlibatan aktif warga, diharapkan lingkungan dapat lebih aman dan terhindar dari potensi tindak kejahatan.
Aipda Yayan menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila warga menemukan segala bentuk tindak pidana, diimbau untuk segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Kepolisian Resort Pandeglang mengapresiasi peran serta Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.