Pandeglang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada para penjual parfum di pertigaan Cimanying, Kecamatan Menes, pada hari Rabu, 19 Juni 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Sukarno, S.AP., selaku kasihumas Polsek Menes.
Kegiatan himbauan kamtibmas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian para penjual parfum terhadap keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi mereka berdagang. Bripka Sukarno menyampaikan beberapa pesan penting kepada para penjual parfum, antara lain:
* Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, seperti copet, jambret, dan pencurian.
* Menjaga barang dagangan dengan baik dan tidak lalai dalam mengawasi pembeli.
* Melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas.
* Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi berdagang.
* Bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Bripka Sukarno juga menghimbau kepada para penjual parfum untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, seperti larangan berjualan di bahu jalan dan trotoar. Selain itu, para penjual parfum juga diminta untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan himbauan kamtibmas ini disambut baik oleh para penjual parfum. Mereka akan selalu berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi mereka berdagang.
Polsek Menes berharap dengan kegiatan himbauan kamtibmas ini, situasi kamtibmas di wilayah pertigaan Cimanying dan sekitarnya dapat terjaga dengan baik.