Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam hari pada Minggu malam, 30 Juni 2024, untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pandeglang dari aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari, khususnya kejahatan C3 yang menjadi perhatian utama. Dengan menyusuri area-area rawan kejahatan, petugas patroli melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif.
AKP Lutfi Tamimi Napitupulu menyatakan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama pada malam hari, untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan. Patroli ini juga sebagai bentuk respons cepat kami terhadap segala bentuk ancaman keamanan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan. Patroli dilakukan dengan menyusuri pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas kegiatan patroli malam yang rutin dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas kepolisian yang selalu siap siaga menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya patroli malam yang rutin dilaksanakan, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Polres Pandeglang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.