Penyerahan Tersangka oleh Anggota Unit IV PPA Satreskrim Polres Pandeglang

Anggota Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pandeglang baru-baru ini melaksanakan penyerahan tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pandeglang. Penyerahan ini adalah bagian dari proses hukum yang diikuti setelah penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus yang ditangani oleh unit tersebut.

Unit IV PPA bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Proses penyerahan tersangka ke Rutan ini merupakan langkah penting dalam sistem peradilan, memastikan bahwa tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dilakukannya penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp