
Pandeglang – SATRESKRIM Polres Pandeglang, bekerja sama dengan Gegana Brimobda Banten, telah melaksanakan pemusnahan barang bukti bahan peledak yang berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk menghilangkan potensi bahaya dari bahan peledak tersebut dan memastikan keamanan masyarakat.
Kapolres Pandeglang menjelaskan, “Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengurangi risiko yang mungkin ditimbulkan oleh bahan peledak ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kami dalam penegakan hukum.”
Barang bukti bahan peledak yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, termasuk dinamit dan bahan peledak lain yang tidak terpakai. Proses pemusnahan dilakukan dengan hati-hati dan menggunakan metode yang aman untuk memastikan tidak ada risiko kebakaran atau ledakan.
Kerjasama antara SATRESKRIM Polres Pandeglang dan Gegana Brimobda Banten dalam pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga ingin mengingatkan semua pihak tentang pentingnya melaporkan setiap temuan bahan peledak atau kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mengurangi potensi penyalahgunaan bahan peledak di wilayah Pandeglang dan sekitarnya.