Kontrol Pelayanan SIM di Satpas, Sipropam Polres Pandeglang Lakukan Pengawasan Ketat

Pandeglang, 27 September 2024 – Sipropam Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan kontrol terhadap pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang pada Jumat (27/09/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Pandeglang, IPDA Toni Sumartanto, sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan sesuai dengan prosedur.

IPDA Toni Sumartanto menjelaskan bahwa kontrol ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan dalam proses pembuatan SIM berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, cepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan ini juga untuk mencegah adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar IPDA Toni.

Selama kegiatan, tim Sipropam memeriksa berbagai aspek pelayanan, mulai dari alur pendaftaran, proses ujian teori dan praktik, hingga waktu penyelesaian pembuatan SIM. Tim juga memberikan arahan kepada petugas Satpas agar selalu menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Selain itu, IPDA Toni juga berdialog dengan beberapa pemohon SIM untuk mendapatkan masukan terkait kualitas pelayanan di Satpas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi langsung dari masyarakat guna meningkatkan mutu pelayanan Polres Pandeglang.

Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam hal administrasi SIM, agar masyarakat merasa nyaman dan puas dengan layanan yang diberikan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp