Sipropam Polres Pandeglang Beri Sanksi kepada Personil yang Lewatkan Apel Jam Pimpinan

Pandeglang, Senin, 14 Oktober 2024 — Sipropam Polres Pandeglang menggelar kegiatan penindakan terhadap personil yang tidak melaksanakan apel pada jam pimpinan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasipropam, IPDA Toni Sumartanto, sebagai upaya penegakan disiplin di lingkungan Polres Pandeglang.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pandeglang untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme seluruh anggota. Dalam kesempatan tersebut, IPDA Toni menekankan pentingnya apel sebagai sarana koordinasi dan pembinaan bagi personil, serta untuk memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas.

“Kedisiplinan adalah salah satu pilar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Apel adalah waktu yang penting untuk membangun kekompakan dan saling berbagi informasi. Kami tidak akan mentolerir ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas,” tegas IPDA Toni.

Selama penindakan, personil yang tidak hadir akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera. Kasipropam juga mengajak seluruh anggota untuk lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya masing-masing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pandeglang dalam meningkatkan kualitas dan disiplin anggota, demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp