Cimanuk, 30 September 2024 – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli mobile di Jembatan Goyang Lidah pada Senin, 30 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan muatan berat yang parkir sembarangan di area tersebut, yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Patroli dipimpin oleh anggota Polsek Cimanuk dengan fokus utama pada penegakan aturan lalu lintas terkait parkir kendaraan berat. Jembatan Goyang Lidah menjadi titik perhatian karena sering digunakan sebagai tempat parkir tidak resmi bagi kendaraan berat, yang dapat mengakibatkan kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolsek Cimanuk, IPTU Asep Jamaludin, menegaskan pentingnya tindakan ini untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan. “Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengemudi kendaraan berat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan parkir sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Selama patroli, petugas melakukan sosialisasi kepada pengemudi kendaraan berat dan memberikan himbauan untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tetap melanggar aturan parkir.
Kegiatan patroli mobile ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Dengan adanya penertiban, diharapkan Jembatan Goyang Lidah menjadi lebih aman dan nyaman untuk dilalui semua pengguna jalan.
Patroli mobile ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cimanuk dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Cimanuk, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.