Cegah Praktik Pungli, Sipropam Polres Pandeglang Kontrol Pelayanan SIM dan SKCK Secara Rutin

Pandeglang, 12 Oktober 2024 – Sipropam Polres Pandeglang melaksanakan kontrol terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Pelayanan Satu Atap Polres Pandeglang pada Sabtu (12/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli).

Dipimpin oleh Kasipropam, IPDA Toni Sumartanto, tim Sipropam melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses pelayanan dan interaksi petugas dengan masyarakat. Kontrol ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pandeglang untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua proses pelayanan SIM dan SKCK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kontrol ini juga bertujuan untuk mencegah adanya praktek pungli yang merugikan masyarakat,” ungkap IPDA Toni.

Selama kegiatan, tim Sipropam memberikan imbauan kepada petugas untuk selalu melayani masyarakat dengan baik dan menjelaskan prosedur secara jelas agar masyarakat memahami tanpa merasa terbebani oleh biaya yang tidak resmi. Selain itu, masyarakat yang hadir juga diajak untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses pelayanan.

Kegiatan kontrol ini merupakan langkah proaktif Polres Pandeglang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelayanan agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp