Pandeglang – Polres Pandeglang menggelar kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Al Istiqomah, Kampung Cihaseum RT 02 RW 02, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pandeglang, Kompol Yudha Hermawan, sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Yudha Hermawan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para jemaah, khususnya mengenai pentingnya mengantisipasi perundungan atau bullying terhadap anak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Wakapolres menekankan bahwa perundungan terhadap anak merupakan perilaku yang tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak pada kondisi psikologis, rasa percaya diri, serta tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan peran aktif orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menanamkan nilai-nilai saling menghormati, toleransi, dan kepedulian sejak dini. Apabila menemukan indikasi tindakan perundungan, masyarakat diharapkan segera melakukan langkah pencegahan dan melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditangani dengan tepat.
Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polres Pandeglang berharap komunikasi dan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat. Kegiatan keagamaan tersebut juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bersifat preventif dan humanis, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari perundungan terhadap anak.