Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026 Mulai 26 Oktober, Enam Pelanggaran Jadi Prioritas

PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang akan melaksanakan Operasi Patuh Maung 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, mengatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mewujudkan keselamatan saat berkendara.

“Mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat Pandeglang menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata AKP Senna, Minggu (25/10/2026).

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Pandeglang akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Adapun enam prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman sesuai ketentuan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

AKP Senna berharap, melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pandeglang.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

“Mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pandeglang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, patuh berlalu lintas harus menjadi cerminan budaya kita,” pungkasnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp