Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Pandeglang Gencarkan Operasi Patuh Dan Edukasi Pengendara

PANDEGLANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Polres Pandeglang menggelar kegiatan Operasi Patuh di wilayah hukum Polsek Pandeglang, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Polres Pandeglang, IPTU Taufik, bersama personel Satlantas Polres Pandeglang. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menertibkan para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas serta memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Petugas juga mengingatkan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu-rambu dan marka jalan.

IPTU Taufik menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Patuh tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Patuhi aturan yang berlaku, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, serta utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polres Pandeglang berharap melalui kegiatan Operasi Patuh ini, tingkat pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp