Pandeglang, 9 Januari 2025 – Polsek Bojong Polres Pandeglang, melalui Bhabinkamtibmas, melaksanakan sosialisasi kepada warga binaan di wilayah Desa Bojong terkait bahaya judi online, Kamis (09/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari perjudian online yang semakin marak di kalangan remaja dan masyarakat umum.
Bhabinkamtibmas Polsek Bojong, Bripka Ferry Kurniawan, memimpin langsung kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah warga dari berbagai kalangan. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ferry menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang merugikan individu dan keluarganya.
“Judi online dapat menyebabkan kecanduan, merusak hubungan keluarga, serta berpotensi memicu tindakan kriminal lainnya. Kami ingin masyarakat lebih peka terhadap bahaya ini dan menghindari terjerumus dalam aktivitas yang merugikan,” ujar Bripka Ferry.
Selama sosialisasi, Bripka Ferry juga memberikan informasi mengenai berbagai jenis judi online yang kerap beredar di internet, serta cara-cara yang dapat dilakukan untuk menghindarinya, seperti tidak mengakses situs judi ilegal dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kegiatan yang mencurigakan.
Masyarakat setempat menyambut baik sosialisasi ini dan mengungkapkan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Polsek Bojong. “Kami merasa lebih waspada dan paham mengenai bahaya judi online. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” kata salah satu warga yang hadir dalam sosialisasi.
Polsek Bojong, melalui Bhabinkamtibmas, berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi mengenai isu-isu yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan mengurangi potensi tindak pidana yang dapat merugikan individu maupun lingkungan sekitar.